SCGS Masterclass Series #3

Tina Khidasheli membuka pemaparannya dengan menekankan makna simbolis tanggal 21 Mei sebagai momentum Reformasi Indonesia yang menandai berakhirnya rezim Orde Baru dan dimulainya transisi menuju demokrasi. Menurutnya, peristiwa tersebut bukan sekadar peringatan sejarah nasional, tetapi juga menjadi bagian dari sejarah global mengenai perjuangan melawan otoritarianisme. Demokrasi tidak pernah diberikan secara cuma-cuma oleh pemerintah, melainkan dibangun melalui perjuangan kolektif mahasiswa, akademisi, jurnalis, tokoh agama, organisasi masyarakat sipil, dan warga negara yang secara konsisten menuntut pemerintahan yang melayani kepentingan publik. Ia kemudian menghubungkan pengalaman Indonesia dengan gelombang demokratisasi di Eropa Timur pasca runtuhnya Uni Soviet pada akhir 1980-an. Negara-negara seperti Polandia, Republik Ceko, Slovakia, dan negara-negara Baltik berhasil membangun institusi demokrasi yang kuat melalui reformasi serta integrasi dengan Uni Eropa dan NATO. Namun, Tina mengingatkan bahwa bahkan negara-negara yang dianggap paling berhasil pun tetap mengalami kemunduran demokrasi melalui pelemahan institusi independen, pembatasan organisasi masyarakat sipil, sentralisasi media, dan meningkatnya kecenderungan otoritarian. Oleh karena itu, demokrasi merupakan proses yang harus terus dijaga dan tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang telah selesai ataupun permanen.

Sebagai ilustrasi, Tina memaparkan perjalanan demokrasi di Georgia setelah memperoleh kemerdekaan dari Uni Soviet pada tahun 1991. Ia menjelaskan bahwa perjalanan demokrasi negaranya berlangsung secara dinamis dan penuh tantangan. Salah satu titik penting adalah Rose Revolution tahun 2003 yang lahir sebagai respons terhadap korupsi, kekerasan aparat, dan pemilu yang tidak demokratis. Revolusi tersebut menghasilkan berbagai reformasi besar, seperti modernisasi institusi negara, pemberantasan korupsi, penyederhanaan birokrasi melalui sistem pelayanan terpadu (one-stop service), serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Akan tetapi, reformasi yang awalnya membawa kemajuan perlahan berubah menjadi terlalu berorientasi dari atas ke bawah (top-down), sehingga pemerintah mulai kehilangan komunikasi dengan masyarakat. Reformasi kemudian lebih banyak dirancang oleh elite tanpa mempertimbangkan kebutuhan nyata warga, yang pada akhirnya memicu konsentrasi kekuasaan pada kelompok kecil dan mengurangi kualitas demokrasi. Berdasarkan pengalaman tersebut, Tina menegaskan bahwa tantangan utama setelah transisi demokrasi bukan sekadar mengganti rezim, melainkan membangun institusi yang akuntabel, menghilangkan warisan otoritarianisme, membangun kepercayaan masyarakat terhadap negara, serta mempertahankan partisipasi publik setelah euforia perubahan politik berakhir.

Pada bagian akhir, Tina menekankan bahwa kekuatan utama dalam mempertahankan demokrasi terletak pada masyarakat sipil (civil society). Menurutnya, demokrasi tidak cukup hanya diukur dari keberadaan pemilu, konstitusi, atau pemimpin yang berbicara mengenai reformasi, karena negara tetap dapat berubah menjadi otoriter meskipun memiliki seluruh instrumen tersebut. Demokrasi yang sehat justru ditentukan oleh kemampuan masyarakat untuk mengawasi, mengkritisi, dan meminta pertanggungjawaban pemerintah di antara periode pemilu. Oleh sebab itu, organisasi masyarakat sipil berfungsi sebagai penjaga akuntabilitas, pendokumentasi pelanggaran, pembela hak-hak warga negara, penyedia pendidikan kewarganegaraan, sekaligus sistem peringatan dini terhadap ancaman demokrasi seperti korupsi, disinformasi, campur tangan asing, maupun konsentrasi kekuasaan. Tina juga menegaskan bahwa masyarakat sipil tidak hanya mencakup organisasi non-pemerintah (NGO), tetapi juga universitas, organisasi profesi, gerakan mahasiswa, serikat pekerja, komunitas lokal, dan berbagai jaringan warga yang bekerja untuk kepentingan publik. Agar mampu menjalankan fungsi tersebut secara efektif, masyarakat sipil harus tetap independen dari pemerintah maupun kepentingan politik partisan, membangun kredibilitas melalui profesionalisme dan konsistensi, serta memperkuat kolaborasi antarlembaga. Keberlanjutan demokrasi sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi kekuasaan dan memastikan pemerintah selalu bertanggung jawab kepada rakyat.