Mata kuliah Studi Hak Asasi Manusia merupakan mata kuliah wajib bagi mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional, Universitas Jenderal Soedirman. Salah satu target pembelajaran khusus di mata kuliah ini adalah mahasiswa dapat mengenali dan memetakan posisi, peran dan tantangan yang dihadapi aktor-aktor non-negara atau sayap civil society di suatu negara. Untuk itu, setiap tahunnya diadakan kuliah tamu yang menghadirkan praktisi yang bergerak di isu-isu hak asasi manusia. Kuliah tamu tahun ini diadakan pada 5 November 2019 dengan menghadirkan Meifita Handayani, seorang penggiat gender dan agraria. Saat ini, Meifita merupakan associate researcher di Kopkun Institute.
Untuk memantik diskusi, Meifita menunjukkan pemetaan Meifita isu-isu HAM yang kini menjadi inti pendampingan, yakni isu agraria, perlindungan perempuan dan anak, dan Isu-isu minoritas. Selanjutnya, area kerja NGO dapat dikategorisasikan pada NGO lokal, nasional, regional dan global. Namun, Meifita menekankan, tidak ada area kerja aktivisme yang benar-benar tunggal misalnya lokal saja atau global saja, karena biasanya selalu berkaitan satu sama lain. Tipe-tipe NGO pada umumnya meliputi riset, advokasi, pemberdayaan, kampanye dan charity.
Ketika bekerja dalam isu-isu pembangunan, penting bagi NGO untuk benar-benar bekerja dengan memahami permasalahan pembangunan, konteks sosial, politik dan ekonomi yang melatarbelakanginya. Di samping itu, salah satu hal inti dari pembangunan adalah memastikan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan. Di sini NGO dapat memainkan perannya pada pemberdayaan dan edukasi masyarakat mengenai isu-isu sosial. Namun ini harus didukung dengan pendataan dan dokumentasi yang kuat. Oleh karena itu, sangat krusial bagi penggiat NGO untuk menggunakan metode kerja yang saintifik dengan menekankan pada pendataan dan dokumentasi.
Meifita mencontohkan salah satu pendampingan yang pernah digelutinya, dimana ia tidak hanya meneliti masyarakat yang bersinggungan dengan isu pembangunan namun juga mendorong mereka untuk terlibat aktif. Akhirnya dibentuklah kelompok belajar yang terdiri atas pemuda dan pelajar di sekitar masyarakat yang diteliti yang secara rutin mendiskusikan isu-isu sosial di sekitarnya sehingga mereka menyadari masalah dan kebutuhan mereka sendiri. Tantangan lain datang dari eksternal NGO, berupa suasana politik dan sensitivitas isu yang memposisikan pegiat dalam tempat yang berbahaya seperti menjadi sasaran kriminalisasi.